News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Yonif 143 TWEJ Lampung Gagalkan 35 Kasus Penyelundupan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

248 TKI Ilegal yang terdiri dari 188 laki-laki, 60 wanita dan 12 anak-anak diamankan di Markas Bakorkamla di Jembatan 2 Barelang, Batam, Selasa (12/11/2013).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Hanafi Sampurna

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Dalam pelaksanaan tugas operasi pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat, Satgas Pamtas Yonif 143/ Tri Wira Eka Jaya (TWEJ) Korem 043 Garuda Hitam Lampung berhasil menggagalkan berbagai penyelundupan.

Komandan Yonif 143 TWEJ Mayor (Infanteri) Jamaludin kepada Tribun melalui telepon, Sabtu (11/1/2014) mengatakan pihalnya berhasil menggagalkan 35 kasus penyelundupan.

"Kasus tersebut yaitu penyelundupan TKI Ilegal sebanyak 14 kasus dengan jumlah 127 orang. Tujuan ingin bekerja di Malaysia dan Brunai Darusalam namun tidak dilengkapi dokumen resmi sesuai aturan undang-undanga ketenagakerjaan," kata Jamaludin.

Lalu ada 19 kasus perdagangan ilegal atau Illegal Trading, lanjutnya, terdiri dari penyelundupan gula 902 karung (45.100 Kg), penyelundupan sayuran jenis wortel 1000 dus (8.650 Kg), penyelundupan minuman keras 64 dus (1.884 botol).

"Kemudian kami juga menggagalkan praktek illegal loging sebanyak 2 kasus, dengan barang bukti berupa 314 batang kayu, ukuran 5 cm x 30 cm, dan 180 bendel/ikat rotan," tukas Jamaludin yang juga merupakan Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini