Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN, -Sejumlah pengusaha lokal menuntut Pemerintah Kota bisa memberikan prioritas kepada mereka untuk menggarap proyek coastal road yang saat ini tengah dikembangkan.
Keinginan itu disampaikan oleh beberapa perwakilan dari pengusaha yang tergabung dalam sebuah konsorsium ketika melakuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD kota Balikpapan di gedung DPRD, Senin (13/1)
Andi Sutandri, perwakilan dari pengusaha yang juga konsultan perizinan ini menyebut, dibandingkan sibuk menggelar beauty contest seperti yang selama ini diagendakan, alangkah lebih baik jika Pemerintah Kota memberi kesempakan kepada pengusaha yang memang sudah lebih dahulu memegang izin prinsip pengelolaan disepanjang pesisir laut Jendral Sudirman.
Pasalnya selama ini ada sekitar 17 pengusaha yang telah memegang izin prinsip ini, namun mereka belum bisa bergerak karena izin yang mereka punyai hanya sebatas izin prinsip, sembari menunggu keluarnya izin lanjutan dari Pemerintah Kota.
"Kalau kita kemarin kita minta prioritas untuk memajukan perizinan yang sebelumnya karena izinnya sudah sampai IMB," katanya.
Selama in ke 17 pengusaha yang tergabung dalam konsorsium ini tak bisa menjalankan proses pembangunan, karena Pemerintah kota juga belum mengeluarkan izin, padahal pengajuan berkas-berkas telah dimasukan sejak jauh hari.