Laporan Wartawan Tribun Sumsel Siemen Martin
TRIBUNNEWS.COM, MUSIRAWAS - Wagino (45), warga Musirawas, Sumatera Selatan, ditangkap polisi lantaran menipu sejumlah warga. Kepada warga, ia mengaku bisa menggandakan uang.
Warga Belalau Kecamatan Lubuklinggau Utara II, itu diringkus aparat kepolisian Polsek BTS Ulu, Sabtu (11/1/2014) pekan lalu.
Wagino ditangkap atas penipuan kepada empat warga. Mereka mengakui, dijanjikan mendapat tambahan uang dua kali lipat dari jumlah yang disetorkan kepada Wagino.
Pelaku sendiri menuturkan, aksi tersebut berawal ketika mendatangi korban Sucipto (pelapor), di rumahnya yang beralamat di SP6 Desa Raksa Budi Dusun Kertayu Kecamatan BTS Ulu.
Saat itu, dirinya berjanji bisa memperbanyak uang yang dikehendaki Sucipto.
"Saya bilang ke Cipto, kalau kamu memberikan saya Rp1 juta nanti bisa bertambah menjadi Rp1,5 juta dalam waktu satu bulan. Setelah itu, uangnya harus dimasukan ke kotak bertuliskan huruf arab yang sudah disediakan," terangnya.
Bahkan, Wagino mengakui telah kali keempat melakukan penipuan terhadap korbannya yakni, Lina Efendi, Irhan, Ngendri dan Suryadi yang semuanya warga Musirawas.
"Untuk total uang yang saya tipu lupa jumlahnya, tapi terakhir kali korban saya menyetorkan uang sebanyak Rp 3,6 juta," terangnya
Kasat Reskrim Polres Musirawas Ajun Komisaris Teddy, membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka yang mengaku sebagai dukun pengganda uang.
"Dia kami tanggkap karena menurut korban, uang mereka bukan bertambah banyak malah dibawa lari oleh tersangka," tutur Tedy.