Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN,- Jajaran Polres Nunukan telah mengamankan Hr (32), pencuri spesialis kantor kantor pemerintah. Warga Jalan Fatahillah, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan itu diamankan Senin (13/1/2014) sekitar pukul 23.00, beberapa jam setelah Polisi menerima laporan dari Dinas Kebersihan Pertamanan Pemakaman dan Pemadam Kebakaran (DKPP dan PMK), Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) maupun Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Kapolres Nunukan AKBP Robert Silindur Pangaribuan mengatakan, sebelumnya tiga instansi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang berkantor di Gedung Gabungan Dinas I, melaporkan kasus pencurian ke Mapolres Nunukan.
Saat itu dilaporkan jika DKPP dan PMK kehilangan satu unit mesin rumput, satu unit kamera Canon, satu unit handycam Sony dan satu unit laptop. Sementara Dishutbun melaporkan kehilangan dua unit laptop dan satu unit speaker. Sedangkan DKP melaporkan kehilangan satu unit laptop.
“Kemudian dari laporan itu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap orang orang yang diduga terlibat pencurian tersebut. Senin malam Selasa sekitar 23.00 tim berhasil menangkap seseorang yang diduga pencuri itu,” ujar Kapolres Nunukan melalui Kasubag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi.
Dari interogasi terhadap pemuda pengangguran itu, diketahui jika pelaku masih menyimpan semua barang bukti hasil kejahatan dimaksud.
“Semua sudah diamankan di Polres dan masih lengkap. Saat ini pelaku kita amankan di Mapolres Nunukan untuk proses penyidikan,” ujarnya.