TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Spesialis pencuri rumah kos, Ahmad Zahid (23), warga Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, ditangkap jajaran Polsek Manyar, Rabu (15/1/2014). Pelaku selalu menyasar tempat kos yang tidak dikunci saat tertidur.
Tersangka beroperasi sekitar pukul 01.00 wib masuk rumah kos-kosan di Desa Sukomulyo Kecamatan Manyar, Gresik, pada saat penghuni kos yang rata-rata karyawan sedang terlelap tidur, tetapi pintu kos tidak tertutup.
Tersangka yang berhasil masuk langsung mengambil telepon seluler dan dompet milik karyawan yang mudah dimasukkan tas.
Pintarnya, saat melakukan aksinya kepergok penghuni kos yang sedang terbangun. Ketika ditanya maksud keberadaan di kos-kosan, Zahid pura pura menanyakan alamat Ketua RT, kemudian langsung meninggalkan tempat.
"Tiga orang penghuni kos yang ikut kehilangan ponselnya. Seorang penghuni kos langsung curiga dan mengarah kepada orang yang baru meninggalkan tempat," kata Kapolsek Manyar, AKP Darsuki.
Petugas patroli Polsek Manyar yang lewat di Desa Sukomulyo langsung melakukan operasi terhadap warga yang membawa tas rangsel.
"Tersangka berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi kos. Setelah digeledah di dalam tas tersangka ditemukan tiga buah Ponsel Blackbarry dan sebuah dompet berisi uang Rp 40.000, milik penghuni kos," ujarnya.
Tersangka mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di tempat kos dan sudah pernah berurusan dengan Polsek Manyar sebanyak empat kali.
"Tersangka sudah pernah dihukum karena kasus pencurian di wilayah Polsek Manyar. Sekarang, tersangka dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 6 tahun," jelasnya.(Sugiyono)