News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Satu Unit Tambang Ilegal Diamankan Polsek Belinyu

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pekerja TI yang diamankan polsek Belinyu dari kawasan hutan bakau (manggrove) Gedong, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Babel, Kamis (16/1/2014).

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Satu unit TI Rajuk beserta pemilik dan delapan pekerjanya diamankan oleh anggota Polsek Belinyu dari kawasan manggrove Dusun Gedong Desa Lumut Belinyu, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung, Kamis (16/1/2014) sore.

Tindakan tegas ini dilakukan karena setelah dilakukan tindakan persuasif dan himbauan namun masih beraktifitas di kawasan terlarang bagi pertambangan tersebut.

"Kita menindaklanjuti keresahan warga akibat aktifitas TI rajuk dikawasan hutan manggrove Dusun Gedong," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai melalui Kapolsek Belinyu Kompol Sigit E kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Kamis sore.

Pemilik TI Rajuk yakni Masdi (44) tak dapat berkutik saat anggota Polsek Belinyu tiba dilokasi. Selanjutnya para pekerja diminta oleh anggota Polsek Belinyu yang dipimpin oleh Wakapolsek AKP Fauzie Pane. Setelah dibongkar mesin dan pemilik serta para pekerja langsung digelandang ke Polsek Belinyu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini