TRIBUNNEWS.COM , SANGGAU - Reskrim Polres Sanggau kembali mengamankan dua unit dum truk membawa gula, makanan dan minuman (Mamin) yang diduga ilegal dari Malaysia.
Pantauan Tribunpontianak.co.id, memang dua unit dum truk yang terparkir di halaman Mapolres Sanggau, Selasa (21/1/2014). Dua unit truk masing-masing bernomor polisi (Nopol) KB 8849 CI dan KB 9258 K.
"Itu Gasus Reskrim (Polres Sanggau) yang nangkap, tapi belum tahu pasti berapa jumlahnya, karena belum di LP," terang Wakapolres Sanggau, Kompol Boy Samola, saat dikonfirmasi, pada Selasa (21/1/2013).
Berdasarkan informasi, gula yang diamankan berjumlah 200 karung. Dalam setiap dum truk masing-masing terdapat 100 karung gula.