TRIBUNNEWS.COM ,MANADO- Kedatangan orang nomor dua di republik ini oleh aparat kemanan sempat melarang pers untuk melakukan peliputan.
Hal ini terjadi saat wapres RI tiba di Bandara Sam Ratulangi Manado tepatnya di ruangan VIP. Setelah itu pelarangan peliputan terjadi juga saat Wapres RI dan rombongan menuju ke Kelurahan Dendengan Dalam.
Setiap kendaraan termasuk awak medila dilarang masuk. Sesuai dari Dendengan Dalam rombongan menuju Kelurahan Komo Luar.
Di wilayah ini Wapres bersama Menter Sosial, Menteri Perhubungam gubernur Sulut, Walikota Manado menuju ke DAS Tondano di Kelurahan Komo Luar. Wapres bersama rombongan melakukan peninjauan.