News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mutasi Satwa KBS Kewenangan Menhut

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA -- Ketua Tim Pengelola Sementara (TPS) Kebun Binatang Surabaya (KBS)  Hadi Prasetyo mengatakan, semua satwa yang ada di KBS adalah milik negara. Dari situ, satwa tersebut tidak pernah menjadi milik lembaga konservasi manapun, apalagi milik orang-perorang.

Sehingga yang mengatur pemutasian satwa, seperti pemindahan, pelepasan, dan penghapusan jika ada satwa yang mati di KBS, semua menjadi kewenangan penuh dari pemerintah, dalam hal ini Menteri Kehutanan (Menhut).

"Jika tidak diijinkan oleh Menteri Kehutanan, pasti (pemutasian satwa) tidak bisa," tegasnya, kepada Surya, Rabu (22/1/2014).

Nah, keberadaan TPS, kata Hadi yang juga Asisten II bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Jatim ini, adalah tim yang sengaja dibentuk oleh pemerintah untuk mengisi kekosongan pengelolaan KBS paska dilanda konflik.

Karena dibentuk resmi itulah, sehingga tim pengarah TPS terdiri dari Kemenhut, Kemendagri, Gubernur Jatim, Wali Kota Surabaya, dan Ketua Umum PKBSI. Sedangkan tim pelaksana perwakilan Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, BKSDA (perwakilan Kemenhut di Jatim), dan PKBSI.

"Tugasnya, bagaimana agas satwa di KBS tidak mati. Jadi, TPS yang ditugaskan atas nama Menteri Kehutanan ini tidak setara dengan perusahaan daerah," tandas Hadi. (mujib anwar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini