Laporan Wartawan Tribun Jogja Puthut Ami Luhur
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Penyanyi Hip Hop kenamaan di Yogyakarta, Rizky Bintang Edi (19), ditangkap oleh anggota Polsek Mergangsan, di Purawisata saat berada di atas panggung pentas.
Penangkapan ini, merupakan buntut dari penganiayaan yang ia lakukan terhadap Haris Munandar (18), pada malam pergantian tahun baru, Rabu (1/1/2014) pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Mergangsan Komisaris Polisi Sofingi menjelaskan, bersama rekannya yang kini masih buron S, Rizki mengeroyok korban di parkiran Purawisata karena masalah sepele.
"Saat pentas musik hip hop, korban dan pelaku berjoget, pelaku merasa terinjak kakinya mencegat korban saat hendak keluar dari Purawisata," kata Sofingi kepada wartawan di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (23/1/2014).
Pelaku melakukan penganiayaan, hingga korban lebam-lebam seluruh muka, kepala dan badannya.
Rizki, kata dia, kekinian sudah diamankan di Mapolsek Mergangsan Kota Yogyakarta. Selain itu, tersangka yang mempunyai profesi sebagai tukang tatto, juga merupakan residivis kasus curat di wilayah Polres Sleman.
"Kami sedang mengejar pelaku lainnya yang berinisial S," jelas Sofingi.
Meski tidak mempunyai alamat domisili tersangka secara lengkapnya, pihak kepolisian sudah mengetahui persembunyiannya.
Ia berharap, tersangka segera menyerahkan diri kepada yang berwajib.