Laporan Wartawan Pos Kupang, Muchlis Alawy
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tim Mabes Polri dan Polres Kupang Kota menggerebek judi ketangkasan terbesar bernama TSI 88 di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (23/1/2014) malam. Polisi berhasil mengamankan 17 karyawan dan 23 warga yang kedapatan bermain judi ketangkasan.
Pantauan Pos Kupang (Tribunnews.com Network), para karyawan TSI 88 dan 17 penjudi ketangkasan diamankan di aula Mapolres Kupang Kota.
Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolres Kupang Kota AKBP Tito Basuki, Wakapolres Kupang Kota Kompol Yulian Perdana bersama Tim Mabes Polri yang dipimpin Kombes Pol Agung Yudha.
Lokasi perjudian ketangkasan yang digerebek diresmikan Wali Kota Kupang Jonas Salean dan dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang Tellend Daud, pertengahan Agustus 2013 lalu. Saat digerebek, sejumlah warga sementara bermain judi ketangkasan tersebut.
Informasi yang dihimpun di tempat kejadian perkara, beberapa warga yang ditangkap berlatarbelakang pengusaha dan pengacara. Mereka tidak berkutik saat tim menggerebek lokasi perjudian tersebut.
Dari tempat kejadian perkara, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 46 mesin ketangkasan, puluhan sepeda motor dan beberapa dos. Selain itu, polisi juga memasang garis polisi di lokasi perjudian tersebut. Setelah tiba di Polres Kupang Kota, warga yang tertangkap langsung diperiksa penyidik Polres Kupang Kota.
Wakapolres Kupang Kota, Kompol Yulian Perdana tampak mengerahkan seluruh penyidik Polres Kupang Kota untuk memeriksa satu persatu warga yang tertangkap.