News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Way Kanan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ladang ganja yang ditemukan polisi di Kabupaten Way Kanan, Lampung, Kamis (23/1/2014).

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, WAY KANAN - Polisi berhasil mengungkap keberadaan kebun ganja di daerah Talang Ajan, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Menurut informasi yang dihimpun, polisi juga mengamankan kedua tersangka yang diduga menanam tumbuhan tersebut, Kamis (23/1/2014).

Mereka adalah Roni bin Safar (25), dan Bahdin bin Basir (37). Keduanya warga Dusun Talang Ajan KampungĀ  Bengkulu Jaya, Kecamatan Gunung Labuhan, Waykanan.

"Keduanya sudah diamankan di Polres Waykanan," jelas sumber Tribun di Polres Waykanan, saat dihubungi via ponsel, Kamis (23/1) malam.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi dari warga yang melihatĀ  pohon ganja di wilayah setempat. Setelah itu, jajaran dari Polres yakni Satintelkam, Satreskrim, Satnarkoba langsung melakukan penyelidikan.

"Ketika di lokasi kami menemukan pohon ganja sebanyak 17 pohon dengan tinggi 1 meter, tanaman tersebut ditanam di sela-sela pohon padi darat. Tanaman tersebut berada di areal sekitar 1,5 hektare," tuturnya.

Kekinian, tersangka berikut barang bukti tanaman ganja sudah diamankan polres setempat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini