News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Mampu Bayar Persalinan, Pasien Tak Bisa Tinggalkan RS

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ariyanti dan bayinya terpaksa harus bertahan di RS Dr Soegiri Lamongan, karena belum melunasi biaya persalinan, Minggu (26/1/2014).

TRIBUNNEWS.COM , LAMONGAN – Benar – benar malang nasib pasangan Septian Hadi Winoto (27) dan Ariyanti (27) warga Desa Sumlaran Kecamatan Sukodadi. Keluarga ini tidak bisa meninggalkan Rumah Sakit dr Soegiri Lamongan setelah sang istri melahirkan bayi  laki – laki  karena tidak mampu membayar biaya persalinan  sebesar Rp 1,5 juta.

Padahal seharusnya mereka bisa meninggalkan Rumah Sakit terhitung mulai Sabtu (25/01/2014). Tapi karena keluarga saat masuk mendaftar sebagai pasien umum, dan bukan pemegang Jamkesmas maupun pemegang kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial  (BPJS).
 
Ariyanti masuk Rumah Sakit pada Rabu (22/01/2014), sehari setelahnya Ariyanti melahirkan secara normal dan berlanjut menjalani rawat inap di ruang Melati. Sementara kondisi kesehatan si bayi dan ibunya cukup baik dan bisa pulang Sabtu (24/01).

Ternyata, saat suaminya, Septian Hadi Winoto hendak mengurus berbagai keperluan untuk kepulangan anak dan istrinya tidak bisa diharapkan. Pasalnya, keluarga ini harus menyelesaikan administrasi pembayaran dengan total biaya mencapai Rp 1,5 juta.

Merasa tidak tidak memiliki uang sebanyak itu, Septian Hadi Winoto baru kemudian mengurus kartu BPJS dimaksudkan sebagai bukti kalau ia juga tidak mampu sekaligus ingin bebas biaya.

”Saya memang baru ngurus BPJS yang kartu langsung keluar pada hari Sabtu kemarin,”ungkap Septian sembari menunjukkan kartu BPJS  bernomor 0001264994842 tertanggal 24 Januari 2014.

Namun kartu BPJS itu terlambat untuk bisa membebaskan biaya kelahiran putra pertamanya. Karena saat kali pertama masuk ia sebagai pasien umum. Sementara itu sejumlah bidan piket, sejak Sabtu (24/01/2014)  hingga Minggu (26/01/2014)  tetap tidak bisa melepas sang pasien.

Intinya sesuai catatan sejak pendaftaran dan masuk rumah sakit yang tersambung secara online di Rumah Sakit dr Soegiri Lamongan tercatat sebagai pasien umum. Dimana berlaku biaya sesuai ketentuan yang ada di Rumah Sakit berpelat merah ini.

Septian mengakui jika saat mendaftar sebagai pasien umum  pihaknya tidak mempunyai kartu miskin apapun. Problem itulah yang akhirnya membelitnya dan hingga Minggu (26/01/2014) belum bisa meninggalkan Rumah Sakit.

Priyono, orang tua Septian yang turut ke Rumah Sakit mengungkapkan, keluarganya sekarang ini tidak mempunyai uang sebanyak itu sesuai administrasi yang tercatat di kasir yakni Rp 1, 5 juta.

“Sementara saya baru ada sekitar Rp 750 ribu,”kata Priyono.

Sementara itu, Bidan piket, Lilis Yustiowati dikonfirmasi Surya Online, Minggu (26/01/2014) siang mengungkapkan, dalam catatan yang ada di Rumag Sakit, pasien masuk sebagai pasien umum, bukan pemegang kartu jamina apapun.

”Terus gimana, kalau memang sudah bisa menyelesaikan pembayaran di kasir tentu diperbolehkan pulang,”ungkap Lilis.

Ia sebagai karyawan tinggal menjalankan semuanya sesuai dengan ketentuan. Beda lagi kalau saat masuk terdaftar pemegang kartu BPJS, tentu tidak ada masalah. Sedangkan kalaupun akhirnya bisa pulang besuk Senin (26/01/2014) berarti pasien sudah digratiskan perawatannya selama tiga hari, terhitung 24, 25 dan 26 Januari 2014.

“Kami juga tidak berani melepas kalau belum ada tembusan penyelesaian pembayaran dari depan ( maksudnya, kasir Rumah Sakit),”tambah Lilis yang didampingi Bidan Indah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini