TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Kabar yang menyebutkan seorang sutradara berinisial AM ditangkap, pada Januari 2014 ditegaskan sang sutradara, tidaklah benar.
Ditegaskan AM, ini hanyalah masalah cekcok yang kemudian diselesaikan di kantor polisi.
Saat itu, AM mengklarifikasi kabar yang membutnya tak sedap itu bahwa dia tidak pernah ditangkap namun ia mengakuiĀ antara ia dan seseorang terjadi pertemuan dan cekcok opini, sehingga memutuskan untuk bersama-sama ke Polsek Mapanget.
"Pada saat BAP korban tidak dapat membuktikan, dan akhirnya saya bebas, namun polisi meminta saya beritikad baik untuk menunggu dulu, sewaktu-waktu dibutuhkan informasi. Kapolsek sendiri yang mengantarkan saya pulang dan mengembalikan barang-barang milik saya," ujar dia.
Ternyata kasus berlanjut. AM mengaku saat itu ia akan dijerat dengan alasan tiket fiktif.
"Saat itu saya pun tidak diberi kesempatan untuk memanggil pengacara atau bertemu siapapun," jelasnya.
Beberapa hari kemudian berita ini terdengar oleh ayahnya yang sekaligus pengacara laluĀ mengirimkan pembela untuknya.
Pembela mengecek ke pihak maskapai apakah benar maskapai pernah menyatakan tiket print out yang dimaksud fiktif , seperti yang terlampir di polisi.
"Ternyata mereka tidak pernah menjawab begitu, mereka mengatakan memberi keterangan kepada polisi bahwa kode booking sudah tidak terdeteksi. Setelah itu saya dibebaskan murni tanpa ada wajib lapor apapun. Bahkan Kapolsek mengantar saya ke bandara untuk berangkat kembali ke Jakarta," pungkasnya. (tribunmanado/maickel karundeng)