Laporan Wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM TONDANO, - Moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil di Minahasa memberikan dampak dalam hal pelayanan kesehatan. Buktinya di dinas kesehatan Minahasa hanya mengantongi 35 tenaga dokter yang berstatus PNS dan 123 bidan, padahal untuk satu dokter idealnya melayani 100 jiwa sementara jumlah penduduk di Minahasa sampai saat ini mencapai 360 ribu jiwa.
Berdasarkan jumlah penduduk tersebut idealnya kabupaten Minahasa harus memiliki 360 tenaga dokter. Begitu juga untuk tenaga bidan, idealnya satu desa harus ada satu bidan sementara Minahasa hanya mengoleksi 123 bidan untuk melayani di 127 desa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Dr Yuliana Kaunang saat dikonfirmasi mengakui hal tersebut, ia mengatakan kekurangan tenaga medis tersebut sangat menghambat upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan prima dibidang kesehatan kepada masyarakat, pasalnya personil tenaga kesehatan di Minahasa masih sangat terbatas dan jauh dari kata ideal. Namun demikian dengan keterbatasan personil yang ada ia berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan sebaik – baiknya kepada masyarakat.
“Memang kekurangan personil ini membuat kita kesulitan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, namun demikian kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk memanfaatkan personil yang ada agar bisa melayani kebutuhan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan. Hal ini dampak dari diberlakukannya moratorium penerimaan PNS di Minahasa,” ujar Kaunang.
Ia berharap, dalam perekrutan Honda K2 ini akan ada penambahan tenaga medis meskipun penambahan tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan tenaga medis di Minahasa untuk mencapai ideal. (fin)