News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sebagian Besar Perceraian di Purbalingga Diajukan Perempuan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, PURBALINGGA - Humas Pemkab Purbalingga Rusmo Purnomo mengatakan, dari data Pengadilan Agama Purbalingga jumlah kasus perceraian sepanjang tahun 2013, mencapai 2.308 kasus.

Sebanyak 73 persennya diajukan oleh pihak perempuan, atau sebanyak 1.686 kasus. Sisanya, sebanyak 622 kasus merupakan cerai talak atau yang diminta oleh pihak suami.

"Kebanyakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menggunakan alasan yang lain untuk menceraikan pasangannya. Sebab, memang banyak persyaratan yang harus dipenuhi korban untuk bisa membawa kasus KDRT ke pangadilan, baik pengadilan agama maupun pengadilan negeri," ujarnya kepada Tribun Jateng, Kamis (30/1/2014).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini