Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Dua pos polisi di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dirusak orang tak dikenal, Kamis (30/1/2014) kemarin.
Kedua pos yang dirusak yakni, Pos Lalu Lintas di Jalan Gerilya Purwokerto Selatan, tepatnya di perempatan Tanjung, yang merupakan jalur menuju Cilacap dan Pos Lalu Lintas di Jalan Jenderal Soedirman Purwokerto Timur, tepatnya di pertigaan Sawangan (Pertigaan sebelah Kantor Cabang BRI Purwokerto) yang keduanya berjarak sekitar 1 km.
Kepala Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, AKBP Dwiyono, pihaknya membenarkan telah menangkap pelaku pelemparan dua pos polisi di pertigaan Sawangan dan perempatan Tanjung Purwokerto, Kamis (30/1/2014) malam.
Kedua pelaku perusakan pos polisi yang berada di pertigaan Sawangan dan perempatan Tanjung Purwokerto, Kamis (30/1/2014) yakni L (20) dan A (16). Seorang pelaku memang sudah beberapa kali ditangkap petugas karena aksi penyakit masyarakat.
"Kami memang pernah beberapa kali menangkap pelaku L karena saat terjaring razia kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang berupa pil koplo dan minumam beralkohol keras," ujar AKBP Dwiyono kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Jumat (31/1/2014).
Dia menambahkan, kedua pelaku beberapa kali terjaring razia di jalanan yakni, saat balap liar di jalan raya.
"Tadi malam, kami sudah meminta keterangan dari kedua pelaku. Namun saat itu, pelaku masih dalam kondisi yang tidak stabil karena masih terpengaruh obat-obatan terlarang, makanya belum maksimal," ungkapnya.
Dia menyebut, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan pengembangan kasus tersebut. Untuk mengungkap apakah kemungkinan ada pihak lain yang ikut membantu ataupun menangkap aksi premanisme di jalanan.
"Hari ini kami lakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan agar segera mengetahui motif aksi pelaku sebenarnya," paparnya.