News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua IRT Bagi Peran Agar Bisa Mengutil Puluhan Daster di Toko

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rusmiyati (45) dan Suparti (49) warga Salatiga ditangkap polisi lantaran mengutil 27 daster di toko Eka Busana, Ungaran, Jawa Tengah

TRIBUNNEWS.COM, UNGARAN - Berdalih terlilit utang, dua ibu rumah tangga warga Salatiga nekat mengutil puluhan daster di sebuah toko di kawasan Pasar Bandarjo, Ungaran. Namun naas, belum sempat menikmati hasil curian tersebut, mereka tertangkap polisi.

Kepala Polsekta Ungaran AKP Sulistiyo dalam gelar perkara, Senin (3/2/2014) siang, mengatakan, spesialis pengutil pakaian yang ditangkap adalah Rusmiyati (45), warga Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Salatiga, dan Suparti (49) warga Kelurahan Gendongan, Tingkir, Salatiga.

Komplotan itu tertangkap beberapa menit setelah beraksi di toko Eka Busana milik HM Achmad Ichsan Tugiman pada akhir Januari lalu. "Petugas kita langsung ke TKP begitu mendapat laporan. Pelaku kita kejar dan masih di seputar pasar Bandarjo. Mereka itu pemain lama," kata AKP Sulistiyo.

Kedua pelaku, ungkap Kapolsekta, membagi peran agar aksi mereka berjalan mulus. Rusmiyati bertugas memasukkan daster-daster ke dalam kantong kain biru, sementara Suparti berperan mengecoh karyawan toko pada saat rekannya, Rusmiyati beraksi.

"Terpaksa Pak, buat kebutuhan sehari-hari dan bayar utang," kata Rusmiyarti.

Dari tangan kedua pelaku ini polisi mengamankan satu kantong kain warna biru dan 27 potong pakaian wanita jenis daster.

"Selama menjalani proses hukum, tersangka kami titipkan di Lapas Salatiga," tegas kepala polsek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini