TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi mengandangkan sejumlah motor berknalpot bising yang melintas di sepanjang Jalan Braga, Minggu (2/2) dinihari. Polisi juga menilang pengendara tak memiliki surat-surat kendaraan, atau tak melengkapi kendaraannya dengan pelat nomor kendaraan.
Pada operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumur Bandung, Kompol Lukman Syarief itu, para pelanggar yang hampir kebanyakan berusia remaja ini diperiksa.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi, mengatakan razia kali ini dilakukan menjawab keluhan yang disampaikan masyarakat, terutama, perihal banyaknya sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
"Knalpot bising itu mengganggu. Masyarakat mengeluhkan banyak sepeda motor yang pakai knalpot bising. Itu perlu ditertibkan," ujar Kapolrestabes yang ditemui di lokasi razia, Jalan Braga, Minggu (2/2).
Polisi mengamankan puluhan motor yang tidak menggunakan pelat nomor di bagian belakang kendaraan tersebut. Hal ini sebagai tindakan antisipasi terhadap bandit jalanan yang modusnya kerap menggunakan motor tak berpelat nomor belakang.
Sanksi yang diberikan kepada para pengguna motor tak berpelat nomor belakang serta para pelanggar lalu lintas, kata Mashudi, adalah tilang. Kendaraan yang ditilang juga 'diinapkan' selama satu malam di Mapolsek Sumur Bandung.
"Kami mengamankan dua motor dengan plat nomor sama. Bukan hasil curian hanya karena tidak pakai plat nomor akhirnya pinjem sama temannya. Kita juga lakukan pemeriksaan dengan mencocokan surat-surat," ujar Kapolrestabes. (dic)