Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang perempuan tertangkap basah mencuri sejumlah kosmetik di Carefour ITC Mega Grosir Surabaya.
Ketika hendak ditangkap polisi, Selasa (4/2/2014), Ely Hun Hun (45) yang tinggal di Jl Sidokapasan, Kota Surabaya ini langsung menangis histeris.
Dia berusaha menolak digelandang polisi. Tapi karena sudah tertangkap basah melakukan pencurian di pusat perbelanjaan di Jl Gembong tersebut, perempuan berambut ikal ini hanya bisa nurut. Ely harus mendekam di dalam penjara untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan. Dia tertangkap basah saat hendak membawa keluar barang hasil curiannya," ungkap Kanit Reskrim Polsek Simokerto Ajun Komisaris M Arobi, Rabu (5/2/2014).
Yang mengagetkan, dalam pemeriksaan terungkap bahwa Ely sudah lima kali melakukan aksi pencurian tersebut. Sasaran dan lokasinya sama, di carefour ITC Mega Grosir.
Ketika beraksi, modus yang dilakukan cukup sederhana. Dia menyaru sebagai pengunjung mal, kemudian membeli sejumlah barang.
Namun, tidak semua barang dibayar olehnya. Ada beberapa barang yang dimasukkan ke dalam tas supaya tidak diketahui kasir.
Modus yang sama juga dipakai Ely dalam aksi terahirnya. Saat diperiksa petugas mal, diketahui ada sejumlah kosmetik di dalam tasnya.
Ely yang awalnya mengelak lantas hanya bisa terdiam. Meski sempat menangis, wanita ini tetap digelandang polisi.
"Dia mengambil sejumlah barang, tapi hanya sebagian yang dibayar. Sebagian lagi dimasukkan ke dalam tas," sambung Arobi.
Pada aksi terahirnya ini, Ely ketahuan mencuri dettol body wash, baterai alkaline, sampo Loreal, minyak kayu putih, dan beberapa barang lain yang totalnya mencapai Rp 377.440.