Laporan Wartawan Tribun Bali Komang Agus Ruspawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Belasan wartawan dari media asing, berkumpul di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Denpasar, Jumat (7/2/2014) sore.
Mereka menunggu terpidana penyelundupan 4,2 kilogram ganja asal Australia, Schapelle Leigh Corby, keluar dari lapas tersebut.
Jumlah para wartawan asing ini, bahkan melebihi jumlah wartawan lokal yang hadir di Lapas Klas IIA Denpasar, yang terletak di Jalan Laksmana, Kerobokan, Kuta, Kabupaten Badung.
"Mereka sudah ada di sini sejak tanggal 4 Februari. Tapi baru kemarin (Kamis, 6/2/2014) ramai," ujar Wayan Sudiasa, 'guide' para wartawan asing tersebut kepada Tribun Bali, Jumat sore.
Kasus Corby, memang tidak hanya menjadi isu nasional, tapi juga dunia internasional. Karenanya, pembebasan bersyarat Corby mendapat perhatian besar dari media-media asing, khususnya yang berbasis di Australia dan Selandia Baru.
Untuk diketahui, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memutuskan Corby bebas bersyarat.
Menurut Amir, Corby menjadi satu narapidana dari 1.291 narapidana yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat. "Corby termasuk di dalam 1291 (narapidana penerima PB) itu," ujar Amir Syamsuddin di kantor Kemenkumham, Jakarta, Jumat (7/1/2014).