TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha (YPTKM) memutuskan memberhentikan sementara Rektor Universitas Kristen Maranatha (UKM), Dr dr Felix Kasim MKes, Jumat (7/2).
Pemberhentian itu berkaitan dengan proses penyelidikan dugaan plagiarisme yang dilakukan Felix.
Pernyataan tertulis Universitas Kristen Maranatha melalui Public Relation & Protocol UK Maranatha, yang diterima Tribun Jumat (7/2) sore, menyebutkan, sebagai bentuk komitmen Universitas Kristen Maranatha dalam menangani proses penyelidikan dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh Rektor Universitas Kristen Maranatha, Dr dr Felix Kasim M Kes, maka YPTKM memutuskan pemberhentian sementara yang bersangkutan dari jabatan Rektor Universitas Kristen Maranatha terhitung 7 Februari 2014.
Dalam pernyataan tertulis, disebutkan pemberhentian sementara ini tertuang dalam Surat Keputusan Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Maranatha Nomor 21/SK/YPTKM/II/2014, dan mengangkat Ir Yusak Gunadi Santoso MM sebagai pejabat sementara rektor melalui Surat Keputusan Nomor 22/SK/YPTKM/II/2014, yang keduannya ditetapkan pada tanggal 7 Februari 2014.
Selain itu disebutkan, YPTKM memberikan mandat kepada pejabat sementara rektor untuk bersama Senat Universitas Kristen Maranatha menuntaskan proses penyelidikan secara objektif sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, serta memastikan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi di Universitas Kristen Maranatha tetap berjalan sebagaimana mestinya.
YPTKM dan Universitas Kristen Maranatha memiliki komitmen dalam menegakkan etika dan norma akademik melalui langkah yang cermat dan utuh.
Selama proses ini berlangsung, civitas akademika tetap menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kepedulian dan keprimaan dalam menyikapi situasi yang berkembang saat ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Felix Kasim diduga telah melakukan plagiarisme terhadap sejumlah karya ilmiah mahasiswanya. Dugaan plagiat tersebut dibenarkan oleh sejumlah pihak, dan beberapa mahasiswa juga sudah mengetahui hal tersebut.
Salah seorang sumber Tribun, membenarkan bahwa Felix telah melakukan plagiat. Salah satunya adalah karya seorang mahasiswa, Andini D Anjani, berjudul Studi Kasus Program Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis di Kota Banjar. Oleh Felix karya tersebut dikutip untuk dijadikan makalah pada sebuah acara di Yogyakarta.
"Tapi karya ini diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris," katanya kepada Tribun, Selasa (28/1).
Felix mengubah judul skripsi Andini itu menjadi A Case Study Free Basic Health Services in Banjar City West Java. Andini telah lulus dari UKM dan kini mengabdi sebagai dokter di Banjar. (tif)