TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Herawati Purba (57), warga Jl Pertiwi Gang Bersama, No.4, membantah ia dan suaminya Marihot Nainggolan (53) merupakan bagian dari sindikat perdagangan bayi. Ia juga membantah melakukan praktik aborsi.
Pada akhir Januari 2014, keduanya ditangkap petugas Polresta Medan.
"Kami enggak jual bayi. Jadi gini, waktu itu ada perempuan datang namanya Tati. Dia datang diantar sama laki-laki. Ngakunya dia itu orang dari Kota Pinang. Tati ini hamil 4 bulan dan mau aborsi. Tapi saya larang, saya bilang ngapain aborsi. Kalau enggak gini aja, kau lahirkan saja, setelah itu anaknya biar aku yang rawat," katanya pada Tribun di Mapolresta Medan, Jumat (7/2).
Perihal uang Rp 2 juta yang sebelumnya disebut-sebut sebagai harga yang ia bayarkan untuk satu bayi, Herawati menyebutnya sebagai uang jamu.
"Perempuan itu, kan, kalau setelah melahirkan butuh perawatan. Karena itulah dia saya kasih uang Rp 2 juta untuk beli jamu perawatan pascapersalinan. Jadi bukan anaknya yang aku beli," sebut Herawati.
Sumber Tribun di Mapolresta Medan menyebut, pada awalnya, Herawati dan suaminya, menawarkan bayi berjenis kelamin laki-laki itu sebesar Rp 15 juta. Tapi kemudian disepakati Rp 12 juta. Perihal ini, Herawati tetap bersikukuh mengatakan ia tidak menjual bayi tersebut, namun mencarikannya orang tua asuh.
"Ada orang menelepon bahwa ia mencari anak untuk diasuh karena sudah lama menikah tapi nggak punya anak. Karena itu aku kasih. Tentang uang Rp 12 juta, itu bukan harga. Itu sekadar ganti uang susunya sejak mulai pertama saya rawat. Aku nggak untung. Mungkin malah rugi," katanya.
Marihot lebih emosional. Ia berbicara pada Tribun dengan nada membentak-bentak, terutama saat dikonfirmasi soal klinik mereka yang melayani aborsi dan selentingan yang menyebut bahwa mereka merupakan pemain lama di bisnis kotor perdagangan manusia.
"Siapa yang bilang begitu. Mana ada kami terima aborsi. Siapa pula yang bilang kami jual bayi. Enggak ada itu semua," ucap Marihot.
"Kami bukan jual bayi, kami cuma dimintai tolong. Jadi janganlah kami dituduh jual bayi. Kami ikhlas merawat bayi itu," katanya menambahkan.
Marihot menyebut, ia dan istrinya sudah 12 tahun membuka klinik yang terletak di kawasan Jl Bromo Ujung. Herawati memiliki ijazah bidan.
Modus yang Licin
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pasangan suami istri ini memang sangat licin.
"Modusnya mereka seolah-olah mengadopsi bayi. Tapi tidak ada dokumen yang resmi. Sesuai prosedur ini sudah menyalahi, karena kan tidak bisa adopsi itu dari orang perorang," katanya.
Dikemukakan kasat, dari hasil penyidikan sementara, pelaku diduga sudah lama menjalankan aksi mereka. "Ada yang aneh dari ketegangan mereka. Begini, kalau memang pelaku tidak menerima aborsi, kenapa si perempuan yang katanya dari Pulau Pinang itu tahu kalau di klinik milik mereka bisa aborsi. Artinya kan si perempuan ada yang mengarahkan. Dan yang mengarahkan itu sudah tahu sejak lama jika si pelaku menerima aborsi," kata Calvijn.
Selain menjual bayi di Kota Medan, pelaku juga ditengarai menjual bayi hingga keluar kota. "Ada yang dijual di Jakarta, dan yang terakhir terlacak kita di Pekan Baru," kata Calvijn.(cr5)