TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menutup Jalan Slamet Riyadi untuk dijadikan area parkir kendaraan bagi pegawainya. Penutupan jalan tersebut sudah berlangsung lama dan mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di jalur itu.
Penutupan Jalan Slamet Riyadi pun mendapat persetujuan dari Polrestabes Makassar dan dibenarkan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Komisaris Yayat Ruhiyat saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2014). Menurut Yayat, penutupan Jalan Slamet Riyadi disetujui oleh kepala satlantas sebelumnya. Penutupan jalan pun berlangsung hampir setahun.
"Saya sedang cari surat persetujuannya. Saya sedang menghubungi terus pihak pemkot. Persetujuan itu kayaknya ada, tapi bukan saya yang melakukan. Saya baru menjabat tiga bulan," ungkap Yayat.
Dia menyatakan akan menelaah surat persetujuan itu. Jalan tersebut ditutup dari dan sampai jam berapa. "Memang sangat macet jalanan karena penutupan Jalan Slamet Riyadi yang kemudian dijadikan area parkir oleh pegawai Pemkot Makassar. Secara perlahan-lahanlah kita benahi," ujar Yayat.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar Tenri Apalallo yang dikonfirmasi mengaku tidak bisa seperti Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang menegaskan kepada pegawainya tidak membawa kendaraan pribadi ke kantor. Ia pun menyadari, parkir kendaraan pegawai pemkot hingga penutupan Jalan Slamet Riyadi setiap harinya menjadi masalah.
Namun, pihaknya masih terus berupaya mencari solusi untuk mengatasi masalah perparkiran tersebut. "Memang kita sadari, penutupan jalan itu karena parkir kendaraan. Tapi sementara kita upayakan menyediakan area parkir. Kendaraan yang parkir hingga Jalan Slamet Riyadi ditutup, bukan hanya kendaraan pegawai Pemkot Makassar sendiri, melainkan ada beberapa pegawai maupun pengunjung kantor lain yang parkir di tempat itu," kata Tenri.
Tenri mengaku, program angkutan umum yang dicanangkan Pemkot Makassar bertentangan dengan para pegawai yang membawa kendaraan ke kantor. Namun, masalah tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Makassar sebagai pengambil kebijakan tertinggi.
"Memang Pemkot Makassar mencanangkan program angkutan umum, tapi saya tidak bisa berkomentar banyak soal imbauan pegawai tidak membawa kendaraan pribadi ke kantor. Saya masih sebatas Kabag Humas, bukan Pak Wali. Tapi nanti saya sampaikan ke Pak Wali. Kita juga sudah siapkan bus angkutan pegawai, tapi tidak cukup setiap harinya," katanya.
Dari pantauan, Pemkot Makassar sudah lama menutup Jalan Slamet Riyadi setiap hari mulai pukul 07.00 sampai pukul 16.00 Wita. Penutupan jalan itu untuk dijadikan tempat kendaraan para pegawai Pemkot Makassar, yang mendapat persetujuan dari pihak kepolisian.
Ironinya, Pemkot Makassar dan Polrestabes Makassar telah menetapkan sejumlah ruas sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL) seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kartini, dan Jalan Slamet Riyadi. Namun, ruas jalan KTL tersebut semrawut dengan banyaknya kendaraan yang diparkir di jalanan.
Aparat kepolisian pun berupaya menertibkan kembali kawasan KTL, walau terkesan tebang pilih. Polisi hanya menertibkan sejumlah ruas jalan, tetapi membiarkan Pemkot Makassar menutup jalan untuk dijadikan area parkir pegawainya. Di kawasan lain, kendaraan yang parkir di pinggir jalan ditindak dengan cara digembok.