Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ichsan
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Lima pejabat Pemprov Jabar yang tergabung dalam Pokja Unit Layanan Pelelangan (ULP) Pengadaan Barang dan Jasa pada proyek pengadaan alat peraga untuk TK/SD satu atap di Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Jabar tahun anggaran 2011, saat ini tengah menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (11/2/2014).
Mereka adalah Ketua ULP, Busono dari Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Sekretaris ULP Ujang Rohman dari Dinas Kesehatan, serta anggota ULP Heri Herlambang dari Balai Kesehatan Paru Masyarakat, Muhammad Irfan dari Dinas Binamarga, dan Saeful Rohman dari Dinas Pendidikan.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Nur Hakim SH MH dengan dua hakim anggota yakni Barita Lumban Gaol SH MH dan Basari Budhi SH MH itu hingga kini masih berlangsung. Jaksa penuntut umum (JPU) Rahman Firdaus SH tengah membacakan surat dakwaan terhadap kelima terdakwa. (san)