Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen
TRIBUNNEWS.COM TANJUNG REDEB – Para penipu kini tidak hanya beraksi melalui telepon seluler, di Berau, aksi penipu lebih nekat lagi, yakni mengirimkan surat edaran ke kepala kampung.
Dalam berapa hari terakhir mulai marak surat edara palsu yang ditujukan kepada kepala kampung, sedikitnya ada tiga kepala kampung di Kecamatan Talisayan yang telah menerima surat edara palsu tersebut.
Surat edaran yang mengatasnamakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) itu menyebutkan, Bappenas telah mengucurkan Alokasi Dana Kampung yang bersumber dari APBN sebesar Rp 575 juta untuk setiap kampung.
Anehnya, agar bisa mencairkan dana tersebut, kepala kampung diminta menyetorkan uang administrasi sebesar 1,7 persen dari nilai ADK. Agar lebih meyakinkan, surat tersebut dilengkapi dengan kop surat Bappenas dan stempelnya.
Namun Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (BPMPK) Muhamad Dakri mengaskan, surat edaran tersebut merupakan surat edaran palsu. “Kami belum pernah menerima surat edaran ADK yang berusmber dari APBN, kalau memang benar ada, Bappenas pasti menyurati kami lebih dulu,” ungkapnya, Rabu (12/2/2014).
Ditambahkannya, selama ini, tidak ada ADK yang bersumber dari APBN. ADK yang diserahkan kepada 100 kampung yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Berau, kata Dakri, bersumber dari APBD Berau.
“Sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 72 tahun 2005, ADK itu sumbernya dari APBD,” tegasnya. Diungkapkannya, sejauh ini sudah ada tiga kampung yang menerima surat edaran palsu tersebut.