News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pertama di NTT, Bupati Kupang Lelang Jabatan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi lelang jabatan

Laporan Wartawan Pos Kupang, Julius Akoit

TRIBUNNEWS.COM, OELAMASI--Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, akan 'melelang' jabatan bagi para pejabat eselon III dan IV yang berminat di lingkup Pemkab Kupang. Lelang jabatan ini untuk menyusun tim 'kabinet' baru yang lebih solid dan siap bekerja keras untuk masyarakat Kabupaten Kupang.

"Memang benar, kami akan lakukan lelang jabatan. Pendaftaran dan pengisian formulir lamaran akan dimulai minggu depan," jelas Sekda Kabupaten Kupang, Drs. Hendrikus Paut, M.Pd, Rabu (12/2/2014) pagi.

Surat pemberitahuan tentang mekanisme dan proses lelang jabatan serta formulir lamaran, kata Paut, sudah disiapkan dan akan dikirimkan kepada semua pimpinan SKPD, bagian dan unit kerja di lingkup Pemkab Kupang. "Bagi yang berminat, silakan mendaftar. Silakan isi formulir lamaran yang sudah disiapkan. Dan pendaftaran dimulai minggu depan," kata Paut.

Lelang jabatan ini, kata Paut, adalah metode baru yang tidak melihat daftar urutan kepangkatan (DUK) sebagai satu-satunya persyaratan. Tetapi melihat kompetensi, keahlian dan profesionalitas seorang PNS.
Dengan cara begini, lanjutnya, dapat mengeliminir konflik interens dalam tim baperjakat serta menghindarkan dari kolusi dan nepotisme. "Jadi, proses lelang jabatan ini dilakukan secara terbuka.
Dipantau oleh semua orang. Jadi, bukan lagi atas dasar suka dan tidak suka atau untuk balas jasa," tambahnya.

Tentang mekanismenya, Paut merincikan, PNS yang berminat membuat surat lamaran yang ditujukan kepada tim ahli. Tim ahli ini beranggotakan beberapa akademikus dari beberapa perguruan tinggi di Kupang.
Dalam surat lamaran itu juga, PNS bersangkutan mencantumkan alasan dia menginginkan jabatan itu dan apa saja program kerja yang akan dia laksanakan bila menduduki jabatan tersebut.

Selanjutnya, surat lamaran yang sudah terkumpul, akan disortir oleh tim ahli. Berikutnya, PNS yang sudah memenuhi syarat-syarat administrasi dipanggil untuk mengikuti fit and proper tes. "Syarat adminstrasi yang akan dicermati oleh tim ahli adalah curriculum vitae, pengalaman kerja dan prestasi yang pernah diraih, serta syarat eselonering," papar Paut.

Setelah melalui proses dan dinyatakan lulus, maka PNS itu dapat dilantik dan diwajibkan menandatangani Pakta Integritas. Jika dalam kurun waktu satu tahun tidak ada prestasi dan tidak ada perubahan yang signifikan, ia harus dicopot.

Lelang jabatan ini untuk mendapatkan anggota 'kabinet' yang kuat, solid, profesional serta rajin bekerja untuk mendampingi Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, yang akan memimpin untuk periode kedua. *

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini