News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Breaking News Lampung

BREAKING NEWS: Bendahara Kejari Bandar Lampung Tersangka Korupsi Rp 1,5 M

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi korupsi

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Hanafi Sampurna

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kejaksaan Agung (Kejagung) menurunkan tim pengawasan dan penyidik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung terkait dugaan korupsi dana tilang, uang pengganti perkara korupsi serta barang sitaan Rp 1,5 miliar, Senin (17/2/2014).

Tim Kejagung tersebut dipimpin Inspektur Tiga Pengawasan Kejagung Jasman Panjaitan.

Sebelum ke Kejari Bandar Lampung, tim Kejagung mendatangi Kejati Lampung. Di Kejati, Jasman bertemu dengan Kepala Kejati (Kajati) Lampung Momock Bambang Samiarso.

Seusai pertemuan tersebut, Jasman menjelaskan Kejagung telah menetapkan Bendahara Kejari Bandar Lampung Rika A sebagai tersangka atas perkara tersebut.

"Oknum Bendahara Kejari Bandar Lampung Rika A telah resmi kami tetapkan menjadi tersangka atas perkara korupsi uang tilang, uang pengganti dan barang sitaan," ujar Jasman didampingi Kajati Momock Bambang Samiarso.

Modus yang dilakukan Rika, lanjut Jasman, dengan tidak menyetorkan dana tersebut ke rekening kas negara.

"Namun tersangka membuat laporan fiktif, seolah-olah dana tersebut telah disetorkan," tandas Jasman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini