Laporan Wartawan Sriwijaya Post Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Lantaran terdesak utang kepada mertuanya sendiri, Totong Saputra (37), warga Jalan Suka Bangun II Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sukarami nekat menjual mobil rental yang dipinjamnya.
Akibat perbuatannya tersebut, ia diciduk petugas saat berjualan jam keliling di kawasan Mangga Dua, Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Menurut keterangan Totong, kejadian berawal sekitar bulan Oktober 2013 lalu. Saat itu dirinya meminjam uang sebesar Rp 5 juta kepada mertuanya.
Ketika uang sudah diberikan, tersangka lantas berjanji akan memulangkan bulan depan.
Lalu, uang tersebut digunakan ayah dua anak ini sebagai modal untuk berjualan jam. Namun, apes, belum satu bulan mertuanya langsung menangih uang tersebut.
"Aku janji bulan depan nak dikembalike uang tersebut, tetapi mertua aku belum sebulan (baru tiga hari sudah ditagih)," ujar Totong, ketika diperiksa di Polresta Palembang, Minggu (16/2/2014).
Karena terus didesak mertua, Totong sempat membayarnya dengan cara mencicil sebesar Rp 1,5 juta per minggu. Tetapi, mertuanya masih saja memaksa dan menagih Totong untuk melunasi hutang tersebut.
Lantaran pusing terus ditagih, sebuah mobil Avanza direntalnya dari kawasan Sekip terpaksa dijual untuk melunasi utang.