TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Johan (22) warga Jl Ketintang Baru, Surabaya digiring ke Balai Desa Kepatihan, Menganti, karena tepergok pemuda desa setempat sedang berduaan dalam kos cewek bernama Siti (21), warga Perumahan Cerme Indah, Desa Betiting, Kecamatan Cerme, Senin (17/2/2014).
Penggerebekan itu berawal saat karang taruna Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, melihat seorang pemuda masuk dalam kos wanita dan sering satu kamar sampai larut malam.
Akibat seringnya bermain ke kos-kosan membuat pemuda desa setempat nekat mengintip kegiatan yang dilakukan oleh kedua muda-mudi di dalam kamar. Ternyata benar, apa yang dicurigai oleh pemuda Desa Kepatihan, diduga keduanya usai melakukan hubungan intim layaknya suami istri.
"Puluhan pemuda langsung masuk kos. Saat itu terlihat keduanya gugup dan bergegas keluar dari kamar kos," kata pemuda Kepatihan, Kecamatan Menganti yang enggan menyebutkan namanya.
Pemuda itu juga tidak menjawab pertanyaan warga, kenapa sering bermain dan ada dalam kamar kos. Selanjutnya dilaporkan ke Polsek Menganti. Saat itu juga, kedua muda-mudi itu langsung diseret ke Balai Desa Kepatihan.
"Kedua muda-mudi itu jelas belum menikah sebab tidak bisa menunjukkan kartu nikah dan lainnya. Kita akan panggil kedua orangtuanya," kata Kapolsek Menganti AKP Ludiro.