Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,- Aksi penyelundupan narkotika jenis
sabu seberat 2 kg berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN)
bekerjasama dengan Badan Narkotika Provinsi, Selasa (18/2/2014).
Aksi penyelundupan sabu tersebut tergolong berani lantaran sabu yang
berasal dari Tawau, Malaysia tersebut diselundupkan via jalan darat
hingga ke tangan pemesan di Samarinda.
Dalam pengungkapan tersebut, BNN dan BNP Kaltim menahan empat
tersangka dengan barang bukti sabu sekitar Rp 3 miliar lebih yang
dikemas ke dalam 40 kantong plastik ((tiap kantong seberat 50 gram).
BNP Kaltim juga menyita satu unit mobil double kabin dengan nomor
polisi KT 8114 MT yang digunakan pelaku membawa sabu dari Tawau hingga
Samarinda.
Ke empat tersangka yakni Dedi (25) Irwan (31), Rustam (23) dan Agus
alias Cheng alias Andi (35) dibekuk di apartemen di Jl AW Sjahranie,
Samarinda. Lantaran menyangkut peredaran narkotika lintas negara, ke
empat tersangka langsung dibawa ke BNN Pusat untuk pengembangan
penyelidikan.
Kasi Penyidikan Penindakan dan Pengejaran BNP Kaltim, Kompol M Daud
menuturkan, pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat
terkait rencana penyelundupan sabu dari Tawau ke Indonesia via Sebatik
Nunukan.
Bermodal informasi tersebut, BNN dan BNP melakukan pengintaian sejak
di Sebatik. "Kita intai sejak mau masuk di Indonesia, dan rencana akan
kita tangkap di Sebatik. Tapi ternyata di Sebatik mereka berhasil
lolos," ujar Daud.
Namun BNN tak mengalami kesulitan untuk kembali melacak keberadaan
ketiga pelaku memiliki semacam alat pelacak. "Mulai masuk sebatik itu
tanggal 14 Februari. Lolos di Sebatik, kemudian kita mengetahui
keberadaan mereka sudah di Berau karena kita punya alatnya. " ungkap
Daud.
Sayang, Daud enggan membeber alat yang dimaksud. "Tidak perlu
disebutkan alatnya, itu teknis kami. Kemudian, kita ketahui mereka
akan menuju Samarinda," urai Daud.
Begitu kendaraan yang diintai tiba di Samarinda, petugas BNN langsung
menggerebek ketiga tersangka. "Jadi begitu barang sampai di apartemen
dan mau dikeluarkan dari mobil, langsung kita tangkap tiga tersangka.
Jadi, si Rustam yang ngambil ke Tawau, kemudian ketemu Dedi dan Irwan
di Sebatik. Jadi tiga yang kita tangkap dulu," beber Daud.
Baca tanpa iklan