Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar Pidie
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Tiga Warga Pidie, Aceh, diduga menganiaya empat polisi anggota Polres Lhokseumawe. Dua dari empat korban itu adalah anggota polisi wanita (polwan).
Alhasil, ketiga warga Gampong Blang Bungong, Kecamatan Tangse, Pidie, Aceh, terpaksa masuk dalam sel tahanan Kepolisian Resor Pidie, Minggu (16/2/2014).
Ketiga warga Tangse itu ialah Fadli (35), Said Khairullah (28), dan M Ali Basyah (40).
Sementara keempat polisi yang jadi korban penganiayaan ialah, Bripka Lilis dan Brigadir Faridah (polwan); Aiptu Hermansyah, KBO Narkoba Polres Lhoksumawe; Bripka Dani Sartika; dan, satu pegawai sipil polres Saiful Rizal.
Kasat Reskrim Polres Pidie Ajun Komisaris Ibrahim mengatakan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (15/2/2014).
"Tapi, korban melaporkan ke Polres Pidie pada Minggu (16/2/2014). Kini, kami masih memerika secara intensif tiga terduga dan keempat korban. Kami akan berhati-hati menelusuri sebab musabab peristiwa tersebut," tandas Ibrahim.