News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Bangunan Pijat Plus-plus Dibongkar Satpol PP

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Bakti Buwono

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan serangkaian aksi penertiban sepanjang Kamis (20/2/2014). Mereka menertibkan panti pijat di kawasan Abdurahman Saleh serta Puspowarno, dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kokrosono dan Agus Salim.

Kepala Seksi Trantib dan Humas Satpol PP Kota Semarang, Aniceto da Silva menyatakan panti pijat plus-plus masih ada yang beroperasi meski sebelumnya sudah ditertibkan. Total ada empat bangunan untuk panti pijat plus-plus yang dibongkar.

"Ada empat yang membandel, tapi tidak kami hancurkan semua. Hanya sebagian bangunan agar mereka bisa buka usaha lain," tuturnya kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network), Kamis (20/2/2014).

Selain itu, ia juga menertibkan para PKL di Jalan Kokrosono. Saat penertiban banyak PKL yang melarikan diri. Namun Satpol PP berhasil mengamankan dua sepeda motor PKL yang membandel.

Tidak hanya itu, para PKL di Jalan Agus Salim pun jadi sasaran Satpol PP. Mereka diminta mundur ke jalan inspeksi karena dilarang berjualan di depan Matahari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini