TRIBUNNEWS.COM MAMUJU UTARA, - Tim gabungan Polres Mamuju Utara dibantu Satuan Brimob Polda Sulselbar menangkap tiga pengedar narkotika bersenjata di wilayah Pasang Kayu, Mamuju Utara, tepatnya di perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat, Minggu (23/2/2014).
Meski sempat mengadakan perlawanan dan berusaha kabur dari sergapan petugas, namun berkat kesigapan petugas, ketiganya bisa dilumpuhkan tanpa mengakibatkan korban jiwa.
Ketiga tersangka ini yakni Abdi (27), Radit (28), dan Arifin (38). Dari tangan ketiganya polisi menyita 7 paket barang bukti narkotika jenis sabu, senjata air softgun, 6 ponsel, alat isap bong, dan mobil Avanza DN 318 AQ. Kini, mereka diamankan di Mapolres Mamuju Utara.
Kapolres Mamuju Utara, AKBP Adri Irniadi SIK menjelaskan, salah seorang pelaku ditangkap petugas masih dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi sabu-sabu di mobil Avanza. Mereka mengaku mendapatkan barang haram tesebut dari seorang pemasok asal Palu, Sulawesi Tengah.
“Ketiganya ditangkap petugas saat dalam perjalanan dari Palu menuju Sulawesi Barat. Meski menggunakan senjata, ketiganya bisa dibekuk tanpa ada yang cedera,” jelas Adri, Senin (24/2/2014).
Narkoba tersebut, lanjut Adri, selain untuk dikonsumsi, juga akan diedarkan para pelaku di luar Palu, termasuk di Mamuju Utara dan daerah lain di Sulawesi Barat.