News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Sekretaris Kelurahan di Surabaya Simpan Bong Sabu di Kantor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan, Abdul Rachman (54) saat menjalani pemeriksaan polisi, Senin (24/2/2014).

Laporan Wartawan Surya Haorrahman

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sekretaris Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Abdul Rachman (54), ditangkap Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Warga Jalan Dapuan Baru itu, kedapatan menyimpan alat isap atau bong sabu di sebuah dus kecil, di kantor Kelurahan Morokrembangan.

"Kami mendapat informasi, di Kelurahan Morokrembangan sering digunakan untuk mengisap sabu-sabu," kata Kasat Reskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajun Komisaris I Ketut Madia, Senin (24/2/2014).

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Rachman mengakui mengonsumsi sabu-sabu. Ia juga mengakui, biasa mengisap sabu-sabu bersama keponakannya.

"Tersangka sering menghisap sabu-sabu bersama keponakannya bernama Ruslan. Keponakan tersangka saat ini kami tetapkan masuk DPO," tandas Ketut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini