News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemprov Riau Didesak Tetapkan Status Darurat

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabut asap tebal menyelimuti Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (19/2) pagi. Sudah seminggu lebih kabut asap menerpa Kota Pekanbaru, hingga kini belum ada tanda-tanda akan berkurang. Dari monitoring Satelit Terra dan Aqua, terdapat 256 hotspot di Provinsi Riau saat itu. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk menetapkan status darurat kabut asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kebijakan ini dilakukan guna mempercepat penanganan bencana ekologis yang semakin parah melanda Provinsi Riau.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Hazmi Setiadi menganggap penetapan status bencana karhutla saat ini baru sebatas bencana daerah. Kondisi ini berdampak langsung pada penanggulangan yang dilakukan pada tingkat daerah tanpa bantuan Pemprov Riau.

"Silakan saja ini sudah kronis, ini pemprov tetapkan status darurat, sehingga Pusat juga membantu," tegasnya kepada Tribun, Senin (24/2/2014) di Gedung DPRD Provinsi Riau.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini