News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Bekuk 4 Pencuri Aki Tower BTS Telkomsel

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu BTS 3 G

Laporan Wartawan Tribun Lampung Endra Zulkarnain

TRIBUNNEWS.COM  LAMPUNG.-Polres Tulangbawang menggulung empat tersangka pencurian peralatan tower BTS milik Telkomsel Tulangbawang Barat.

Keempatnya berinisial Yd (43), warga Bojongmangu, Bekasi; Kd (41), warga Panguragan, Cirebon, Jawa Barat; NS (31), warga Kampung Wonosari, Kebumen; dan An (33), warga Banjar, Madura.

Tersangka dibekuk usai mencuri di sebuah tower  di Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tubabar, Senin (24/2/2014).

Kapolres Tulangbawang AKBP Agoes Soejadi mengatakan, penangkapan bermula dari laporan petugas salah satu operator seluler yang menyatakan banyak barang-barang milik BTS perusahaan itu hilang.

Karena itu, pihaknya pun langsung mengeceknya."Anggota Polsek Tulangbawang Tengah langsung menyelidiki dan berhasil menangkap keempat tersangka," terang Kapolres, Selasa (25/2/2014).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa aki dan peralatan elektronik tower BTS berbagai jenis. (endra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini