TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Polda Kaltim bersama Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggerebek DPO perampokan di RT 20 Desa Bangun Mulya, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (26/2/2014).
Dalam penggerebekan ini, satu tersangka berhasil ditangkap, yakni Triyono. Sementara dua tersangka, Randi dan Bagong tewas di tempat. Sedangkan dua tersangka lainnya melarikan diri.
Hingga kini Polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku yang kabur, Arifin dan Tusino. (samir)
BERITA REKOMENDASI