TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Tiga imigran Warga Negara Somalia, ditangkap aparat Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, Rabu (26/2/2014) dini hari tadi.
Ketiganya, ditangkap karena mabuk dan mencuri ayam milik warga di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Wakil Kepala Polres Kupang Kota Komisaris Yuliasn Perdana mengatakan, ketiga warga Somalia itu ialah Omar (22), Salah (20) dan Murad (25). Ketiganya ditangkap di Hotel Ina Boi Kupang.
"Tiga orang Somalia itu lepas dari pengawasan pihak Imigrasi dan mabuk miras di hotel Inaboi. Mereka juga mencuri ayam milik warga yang melintas, sehingga setelah mendapat laporan dari masyarakat, maka kita langsung mengamankan ketiganya," kata Yulian.
Menurut Yulian, saat ketiganya mabuk, warga sekitar hotel sempat menegur, namun mereka malah mengamuk dan merusak fasilitas hotel.
"Tadi ini sudah bawa ketiganya ke markas Polresta untuk didata identiasnya dan rencananya hari ini juga kita akan serahkan ke pihak imigrasi," tandasnya.