News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengedar Narkoba Keburu Ditangkap Sebelum Jual Sabu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SIDRAP - Satuan Narkoba Polres Sidrap kembali mengamankan warga Kota Rappang, Kecamatan Panca Rijang, inisial A, karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

"Betul ada seorang pengedar kami amankan, sementara ini dilakukan penyelidikan, penangkapannya sekitar pukul 13.30 Wita," kata Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Alex Tumpal Siallagang, saat dikonfirmasi, Kamis (27/2/2014).

Mantan Kepala Unit (Kanit) Reserse Mobil (Resmob), Polresta Makassar Barat Tersebut menambahkan dari tangan tersangka, diamankan sejumlah sabu-sabu yang dibagi dalam 15 sachet kecil.

"Tidak cukup satu gram. Tapi dibagi dalam 15 sachet. Ia bermaksud menjual barang tersebut tapi keburu ditangkap," ujar Alex.

Beberapa hari sebelumnya, kepolisian setempat menangkap oknum anggota polisi dari satuan shabara Polres Sidrap, bernama Brigadir Sultan.

Sultan ditangkap saat akan menyelundupkan sabu-sabu ke dalam sel kantornya sendiri.(ali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini