Laporan Wartawan Surya, Ahmad Amru Muiz
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Wakil Wali Kota Surabaya yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya, Whisnu Sakti Buana menilai dipersoalkanya Pilwawali Surabaya kental bermuatan Politis. Ini dikarenakan persoalan Pilwawali Surabaya cukup intensif dilakukan oleh Ketua Panlih Pilwawali, Wakil Ketua DPRRI, dan Ketua Komisi II yang kebetulan semuanya dari Partai Golkar.
"Jadi sudah kelihatanlah siapa yang bermain dengan persoalan Pilwawali itu," kata Whisnu Sakti Buana di Balai Kota Surabaya, Kamis (27/2/2014).
Dijelaskan Whisnu, seharusnya partai politik itu memberikan pendidikan dan pelajaran politik yang benar kepada rakyat. Tidak justru bersikap kurang elegan dalam berpolitik. Salah satunya dengan mengambil kepala daerah yang cukup baik dari Parpol lain.
"Seharusnya tidak perlu merampok kepala daerah dari parpol lain, silahkan mengkader dan mendidik sendiri kepala daerah yang berkualitas terbaik sendiri," tutur Whisnu.
Seperti diketahui, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mempersoalkan proses pemilihan wakil wali kota Surabaya. Risma menganggap pemilihan Wisnu Sakti Buana itu tidak prosedural.
Pada Kamis (20/2/2014), Risma menemui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung Parlemen, Jakarta, untuk mengadukan kebingungannya mengenai mekanisme pemilihan Wisnu Sakti Buana tersebut.
Sebelumnya, Risma menegaskan tidak ada persoalan pribadi antara dia dan Wisnu. Dia hanya mempersoalkan proses pemilihan itu. "Saya minta (pemilihan) itu sesuai prosedur. Jangan sampai masyarakat menggugat karena itu akan menjadi beban kita semua," kata Risma.
Menurut laporan yang diterima Risma, Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo merasa tidak menandatangani kelengkapan berkas calon wakil wali kota sebagaimana yang diminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Saya hanya terima tembusannya. Jadi, ada proses yang tidak dilalui. Ada tanda tangan yang dipalsukan," ujar Risma.
Perlu diketahui, Panlih mengajukan dua calon wakil wali kota Surabaya, yakni Ketua DPC Surabaya PDI Perjuangan Wisnu Sakti Buana dan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Surabaya Saifuddin Zuhri. Wisnu saat itu juga merupakan Wakil Ketua DPRD Surabaya.
Ketua Panlih Wakil Wali Kota Surabaya Eddie Budi Prabowo mengatakan hal senada, bahwa kelengkapan berkas persyaratan calon wakil wali kota yang diminta Kemendagri telah dimanipulasi.
"Terakhir saya tanda tangan pada 30 Oktober 2013, itu pun saat verifikasi persyaratan calon. Saat itu ada dua anggota Panlih yang tanda tangan, yakni saya dan Adi Sutarwijono. Tapi, saat Kemendagri meminta kelengkapan syarat pada 23 Desember 2013, tanda tangannya sudah bertambah dua anggota Panlih, yakni Junaedi dan Sudarwati Rorong," kata Eddie.
Pernyataan Eddie dibantah anggota Panlih dari PDI Perjuangan, Adi Sutarwijono. Menurut Adi, adanya tanda tangan dari dua anggota Panlih yang menyusul saat verifikasi kelengkapan tidak perlu dipersoalkan lagi.
Adi menambahkan, jika hal itu dipersoalkan, pihaknya akan menuding balik bahwa tanda tangan Eddie juga bermasalah karena dilakukan setelah rapat.
"Mestinya tanda tangan kan dilakukan pada saat rapat berlangsung. Tapi, dia tanda tangan satu jam lebih setelah rapat. Terus apa bedanya jika tanda tangan itu dilakukan tiga bulan setelahnya. Intinya kan itu ditandatangani setelah rapat," katanya.
Menanggapi tudingan itu, Wisnu Sakti Buana menegaskan bahwa terpilihnya dia sebagai Wakil Wali Kota Surabaya sah dan memenuhi prosedur.
"Pelantikan sudah prosedural. Empat orang anggota Panitia Pemilih sudah menandatangani, lalu apa lagi," ujar Wisnu yang juga Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya ini, Jumat (31/1/2014). (surya/kompas.com/ant)