Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM , MEDAN -Sarjana Sitepu (45) warga Jalan Djamin Ginting, Padang Bulan, salah satu dari sejumlah pelaku pembakaran Lapas Klas I, Tanjung Gusta Medan mengaku ditipu oknum pengacara bernama Firdaus Tarigan. Hal itu diungkapkan tersangka saat diwawancarai Tribun di ruangan Kasat Reskrim Polresta Medan.
"Waktu di dalam sel, dia (Firdaus) janji bisa meringankan hukuman ku. Lalu, dia minta uang Rp5 juta," ujar tersangka, Jumat (28/2/2014). Ia menjelaskan, setelah Firdaus bebas dari dalam sel atas kasus penipuan, Firdaus kemudian menemui keluarga tersangka. "Dimintanya lagi uang sampai totalnya Rp17,5 juta. Ternyata aku dihukum 14 tahun. Dia itu udah nipu aku bang," ujar tersangka geram.
Dalam kasus ini, tersangka Sarjana sebelumnya dilaporkan oleh Firdaus atas laporan penculikan terhadap anaknya. Namun hal itu disangkal tersangka. Ia mengaku tidak pernah melakukan penculikan terhadap anak Firdaus. "Aku cuma bawak anaknya ke warung kopi. Cuma mau minta nomor HP aja," tersang tersangka.