TRIBUNNEWS.COM BALEENDAH,- Polres Bandung menemukan 11 pohon ganja di Griya Bukit Indah, Kampung Cilayung, Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, sekitar pukul 17.00. Pohon ganja milik tersangka berinisial Y (50), ditanam di lahan kosong belakang rumahnya.
Kapolres Bandung, AKBP Jamaludin mengatakan, ke 11 tanaman ganja tersebut sengaja ditanam oleh Y. Usia tanamnya pun bervariasi. Tanaman tersebut disamarkan diantara tanaman ubi, labu dan kangkung untuk mengelabui petugas.
"Tanaman ganja ini ditemukan setelah mendapat laporan dari warga. Kami kemudian mengembangkan informasinya dan mendapatkan 11 pohon ganja dari pelaku," ujar Jamaludin di lokasi kejadian, Jumat (28/2/2014). (wij)