News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi

Tersangka Korupsi Dibekuk Jaksa di Cianjur

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kejaksaan negeri Sukabumi berhasil dibekuk tim Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Sukabumi.

"Tim Kejaksaan Agung dan Kejari Sukabumi berhasil mengamankan tersangka Dikdik bin Ade Basri (39)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).

Penangkapan buronan kejaksaan tersebut dilakukan di Toko Sweet Sunnah, Pacet, Cianjur, Jawa Barat sekitar pukul 09.00 WIB.

"Yang bersangkutan menjadi tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Pengelolaan uang Perusahaan Daerah (PD) Waluya Kota Sukabumi tahun 2010 untuk investasi proyek konstruksi sebesar Rp 1.841.310.000," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini