Laporan Wartawan Surya Haorrahman
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Bingung bayar utang akibat kalah berjudi, seorang pengawas pabrik bahan baku baja, nekat menggelapkan dua mobil milik perusahaan tempatnya bekerja.
Ini dilakukan oleh Hendra (26), warga Jalan Driyorejo Gresik. Hendra akhirnya dilaporkan oleh perusahaannya ke polisi, karena telah menggadaikan dua mobil pikap.
"Tersangka kami tangkap berdasarkan laporan dari perusahaan tempatnya bekerja," kata Kapolsek Benowo, Kompol Sri Andriany, Rabu (5/3/2014).
Menurutnya, tersangka nekat menggadaikan dua mobil itu karena kalah judi dadu, yang jumlahnya mencapai puluhan juta.
Karena tak mampu membayar utangnya itu, tersangka lalu melarikan dua mobil milik perusahaanya, dan menggadaikannya.
"Tersangka menggadaikan dua mobil itu seharga Rp 44 juta, itu digunakan untuk membayar hutang akibat kalah judi," imbuh Sri.
Dua mobil tersebut, digadaikan di dua tempat yang berbeda. Satu di kawasan Jalan Kedamaian Gresik, dan mobil kedua digadaikan di Mojokerto.