Laporan Wartawan Bangka Pos, Riyadi
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Polres Bangka Barat akhirnya memulangkan pemilik jenglot yakni Sujiono (39) ke kampung halamannya di Lampung. Sujiono dipulangkan bersama tujuh rekannya, diantar oleh jajaran Satuan Reskrim Polres Bangka Barat ke Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Rabu (5/3/2014) sore.
Sujiono cs diseberangkan menggunakan kapal ferry dari Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok menuju ke Pelabuhan Tanjung Api Api Sumsel, kemudian meneruskan perjalanan ke Lampung menggunakan kendaraan sewaannya.
"Sujiono (pemilik jenglot) cs, sudah kita pulangkan kemarin sore, kita kawal sampai Tanjung Kalian, kita tunggu sampai mereka berangkat naik kapal ferry pukul 16.00 WIB kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Bangka Barat AKP Johan Wahyudi mewakili Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo kepada Bangka Pos (Tribunnews.com Network), Kamis (6/3/2014).
Dikatakan Johan, Sujiono dipulangkan karena alat bukti dan yang dirugikan tidak ada, ketika dia melakukan upaya yang mengarah ke indikasi tindak pidana penipuan dan pemerasan, yakni penggandaan uang, dengan modal jenglot.
Dalam upaya itu, Sujiono cs tidak mendapatkan hasil apa-apa, karena tidak ada korban, justru membuat Sujiono merugi Rp 1 juta. Diduga, akal-akalannya untuk menggandakan uang, di Dusun Jungku Desa Air Putih Kecamatan Muntok Senin dan Selasa lalu.