Laporan Wartawan Surya Hanif Manshuri
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Gara-gara percaya SMS seseorang yang tidak dikenalnya, Muhammad Rafiq Aditya (23), pemuda asal Desa Wanar Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, harus kehilangan uang Rp 18 juta.
Peristiwa yang dialami korban ini, sebenarnya terjadi pada Kamis (27/02/2014). Namun, ia baru melapor ke sentra pengadun kepolian terpadu (SPKT) Polres Lamongan, Rabu (12/03/2014).
Korban percaya kepada seseorang yang mengirim SMS kepadanya, lantaran ia mengaitkan dengan kesepakatan kontrak memborong mengerjakan taman yang sehari sebelumnya, Rabu (26/02/2014) didapatkannya dari seseorang di Surabaya.
Pelaku mengirim SMS dengan nomor 082302555977, yang intinya setuju dengan perjanjian yang telah disepakati. Pelaku minta nomor rekening Bank BRI, karena akan segera mengirim uang DP Rp 4,5 juta.
Ternyata, setelah dicek saldo di BRI, sebaliknya uang korban berkurang Rp 4,5 juta dan tinggal tersisa Rp 50.000.
Pelaku lantas menghubungi korban, untuk menjelaskan tidak bisa mentransfer karena saldo korban tinggal Rp 50 ribu. Karenanya, pelaku meminta korban untuk mencari rekening yang saldonya minimal Rp 1,5 juta.
Anehnya, korban tetap memercayai permintaan pelaku, dan lantas meminjam rekening milik temannya, M Fahrul Mahzani.
Korban kemudian bergegas menuju ATM di Kecamatan Pucuk. Sesampai di ATM, korban dipandu pelaku melalui ponsel.
"Anehnya, setelah saya cek ATM-nya malah berkurang RP 13.722.000," ungkap Rafiq yang diantar anggota DPRD Lamongan, Fredy saat melapor ke SPKT.
Penasaran dengan kejadian yang dialami, korban mencoba menelepon seseorang di Surabaya yang telah teken kontrak, untuk menanyakan soal keuangan.
Korban baru merasa tertipu setelah ia menghubungi orang Surabaya itu.
"Anehnya kok saya nuruti pelaku yang memandu saya lewat HP itu. Lha orang itu saya kira orang Surabaya yang sudah teken kontrak dengan saya soal pembangunan taman,"ungkap korban.