Laporan Wartawan Tribun Jogja, Niti Bayu Indrakrista
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Usai dipastikan bahwa honor yang diterima sebagai Sultan Hamengku Buwono X tidak terindikasi korupsi oleh KPK. Gubernur DIY tersebut mengaku hingga kini belum memikirkan bagaimana akan memperlakukan honor yang akan ia terima di masa mendatang.
Sultan mengatakan, dirinya sudah mengetahui penilaian KPK bahwa honor tersebut tidak terindikasi korupsi. Sehingga sah-sah saja jika ia menerima honor tersebut.
Meski demikian, Sri Sultan mengaku belum memutuskan bagaimana akan memperlakukan honor tersebut. "Saya belum memikirkan mengenai hal itu," kata Sultan saat ditemui di Keraton Ngayogyakarto Hadinigrat usai menghadiri Deklarasi Pemilu Damai, Sabtu (15/3/2014).