Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA -- HY (42) dan Am (35), dua PNS di lingkungan Pemkab Bangka yang asyik menghisap sabu-sabu di rumah rekannya Al (33), di kawasan Grasi Sungailiat digrebek anggota Sat Narkoba Polres Bangka, Senin (17/3/2014) pagi.
Keduanya saat ditangkap bolos kerja dan masih menggunakan pakaian dinas PNS lengkap.
Bersama ketiga tersangka ikut diamankan satu paket sabu-sabu yang baru digunakan sedikit, sejumlah HP dan alat menghisap sabu sabu
BERITA REKOMENDASI