TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswa fakultas Sastra Universitas Hasanuddin (Unhas), Rezki Fauzi (23) diringkus polisi di rumahnya di BTN Minasa Upa, Blok N no 15, Makassar karena memiliki ganja seberat 1 kg.
Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Syamsu Arib, mengatakan, tersangka diringkus polisi, Senin (17/3/2014), setelah polisi melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran ganja di dalam kampus.
"Awalnya informasi yang diperoleh dari masyarakat. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dengan mengintai aktivitas tersangka. Hingga akhirnya rumah tersangka digerebek dan ditemukan 1 kg ganja kering yang dikemas dalam dus terisolasi lakban," jelasnya.
Mantan Kanit Resmob Polda Sulselbar ini menambahkan, dari pengakuan tersangka bahwa ganja kering tersebut diperolehnya dari Jakarta tiga hari lalu untuk diedarkan di Kota Makassar. Dengan tertangkapnya tersangka Rezki, polisi masih terus melakukan pengembangan membongkar jaringan pengedar ganja antar Jakarta dan Makassar.
"Tersangka mendapat kiriman dari Jakarta berupa ganja kering melalui jasa pengiriman. Pengiriman ganja kering dari Jakarta diterima tersangka sudah sering dan baru kali ini tertangkap. Kita juga akan memangil jasa pengiriman tersebut untuk dimintai keterangannya," tambahnya.